monitoring negosiasi pengadaan barang dan jasa program ketahanan pangan di Desa Kalibangkang.
monitoring negosiasi pengadaan barang dan jasa program ketahanan pangan di Desa Kalibangkang.
Camat Ayah Arif Rahmadi, S.Sos, melaksanakan kegiatan monitoring negosiasi pengadaan barang dan jasa program ketahanan pangan di Desa Kalibangkang, pada Senin (29/12). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan, yang mengamanatkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Di Kecamatan Ayah dari 18 desa telah mengalokasikan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, dengan fokus utama pada bidang peternakan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan pangan, memperkuat ekonomi desa, serta mendukung target swasembada pangan nasional.
Camat Ayah menegaskan pentingnya pelaksanaan program yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
