Pelayanan Administasi Kecamatan (PATEN) Kecamatan Ayah
Pelayanan Administasi Kecamatan (PATEN) Kecamatan Ayah
Pelayanan Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen sangat ramai dengan pemohon untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau sering disebut dengan PATEN merupakan penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam pelayanan, Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Proses pengelolaanya mulai dari permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu loket pelayanan. Pelayanan adminduk di kecamatan ayah bisa melayani proses dokumen mulai dari kepengurusan KTP - el, Ata Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Pengaduan Publik, Fasilitasi Data Adminduk, SKCK, Dispensasi, Rekomndasi dan Legalisasi Umum.