MUSRENBANG RKPD KABUPATENKEBUMEN DI KECAMATAN AYAH TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2026
MUSRENBANG RKPD KABUPATENKEBUMEN DI KECAMATAN AYAH TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2026
MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KEBUMEN DI KECAMATAN AYAH
TAHUN 2024
DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KABUPATEN KEBUMEN
TAHUN 2026
Hari/Tanggal : Senin, 18 November 2024
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Pendopo Kecamatan Ayah
Narasumber : Camat Ayah (Arif Rahmadi, S.Sos), Anggota DPRD Kabupaten Kebumen (Amin Lukmantoro, S.Sos), BAP3DA Kab. Kebumen (Krima Karmila, ST, M.Eng), Dinas PMD Kabupaten Kebumen (Adhi Purwono, S.STP, M.Si), Sekretaris Kecamatan Ayah (Tri Atmoko Yuni Hartono, SE)
Ringkasan dan kronologi acara :
1. Acara dipandu oleh pembawa acara, membuka kegiatan dengan bacaan basmallah bagi pemeluk Islam dan bagi pemeluk agama lain menyesuaikan, dilanjutkan dengan;
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kebumen bersama-sama seluruh forum peserta.
3. Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Petugas dari KUA Kecamatan Ayah dengan memimpin do’a dengan harapan semoga acara musrenbang RKPD Kab. Kebumen di Kec. Ayah berjalan dengan lancar dan membawa manfaat,
4. Penyampaian/paparan masalah di Kecamatan Ayah oleh Camat Ayah, dengan menyampaikan gambaran atas masalah yang ada dikecamatan ayah dan menyampaikan daftar 10 usulan prioritas Kecamatan Ayah ke OPD Kabupaten Kebumen pada tahun 2026 yang terdiri dari 10 prioritas usulan yang terdiri dari 9 usulan infrastruktur yang diusulkan melalui OPD DPU PR Kab. Kebumen dan 1 usulan LPJU melalui OPD Disperkimhub Kabupaten Kebumen.
5. Pembacaan Tata Tertib acara Musrenbang RKPD Kabupaten Kebumen di Kecamatan Ayah
6. Penyampaian pemaparan rekapitulasi daftar prioritas usulan desa tahun 2026 yang akan diusulkan ke perangkat daerah oleh Kasi PM Kec. Ayah (H. Misno, S.Pd, M.Pd) dengan membacakan rincian usulan masing-masing desa yang diusulkan ke organisasi perangkat daerah tahun 2026, yang terdiri dari 6 usulan masing-masing desa yang diusulkan kepada organisasi perangkat daerah kabupaten kebumen tahun 2026.
7. Tanggapan
a. Krima Karmila, St., M.Eng dari BAP3DA dengan menyampaikan beberapa hal, antara lain :
Menyampaikan apresiasi dari 10 daftar prioritas kecamatan yang seluruhnya merupakan usulan infrastruktur, dimana 9 usulan ke OPD DPUPR dan usulan LPJU ke Disperkimhub dimana pemanfaat tidak hanya desa lokasi tetapi disertai titik koordinat
Teknokratis; dengan kajian teknis dan kajian lainnya
Kec. Ayah lokus Global Geopark
Partisipatif :
Politis : kehadiran Dewan
Bottom Up dan Top Down
RPJMD sudah disusun tahun 2024-2045, Kabumian Sumunar menuju Tahun 2045 Perda No. 11 Tahun 2024 menjadi pedoman sd tingkat kecamatan dan desa
Tahun 2025-2029 : Penguatan Landasan Kabupaten Kebumen
Dari rekapitulasi usulan desa dan kelurahan se Kabupaten Kebumen, sekitar 2.468 usulan
1067 Distapang
622 DPUPR
347 Disperkimhub
432 OPD lain
c. Amin Lukmantoro, S.Sos (Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan
Menyampaikan al:
Legislasi, penganggaran dan pengawasan
Pemilihan Bupati dan Gubernur tinggal beberapa hari lagi, jangan wadanan dan gontok-gontokan
Pertanyaan dan tanggapan peserta :
1. Kepala Desa Demangsari
Pertimbangan :
Usulan kepada OPD harus dikawal oleh orang yang memiliki kemampuan/kekuatan untuk merapat
Agar merapat kepada anggota dewan dengan mendorong usulan melalui proposal dan mendekati anggota dewan untuk membawa
2. Deassy Triana, delegasi desa Demangsari
Usulan prioritas kecamatan adalah pertanian, namun usulan prioritas yang diusulkan dipertajam dengan usulan sesuai dengan priori
3. Miftakhudin, Delegasi Desa Karangduwur
Menyampaikan usulan jalan Panyet-Menganti, merupakan jalan yang sangat penting untuk perekonomian, baik untuk penghidupan nelayan (TPI) maupun untuk kegiatan pariwisata
Untuk bersama-sama mengawal usulan dari Kecamatan Ayah agar usulan diperhatikan dan ditindaklanjuti
Jawaban Camat :
Camat dengan segenap kemampuan dan kewenangan akan berusaha untuk mengawal agar 10 usulan menjadi prioritas dapat terealisir